Baca Juga: Kemendag Pastikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan Aman
2. Usulan tersebut untuk direkap dan menjadi usulan awal yang akan dimusyawarahkan desa dan kelurahan
3. Dalam musyawarah tersebut akan diadakan pembahasan penentuan bahwa pendaftar bisa menjadi usulan akhir
4. Daftar usulan akhir akan di diinput ke aplikasi SIKS
5. Lalu, berita acara musyawarah desa, kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok 10 Maret 2023: Transformasi dalam Hidup akan Berdampak pada Karier
6. Kemudian, akan dilakukan pengesahan dalam usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota
7. Proses usulan akan diajukan ke pemerintah daerah Kab/Kota yang akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia
8. Berita acara musyawarah desa, kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload
9. Lalu, akan dilakukan pengesahan dalam usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota