Bansos yang Masih Cair di Maret 2023, Simak Cara Mendaftar DTKS Kemensos dengan 2 Cara Ini

- 9 Maret 2023, 21:27 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang bansos yang masih cair pada Maret 2023 dan cara mendaftar DTKS Kemensos.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang bansos yang masih cair pada Maret 2023 dan cara mendaftar DTKS Kemensos. /Tangkap Layar DTKS Kemensos/

PR DEPOK - Pemerintah masih menyalurkan Bansos PKH dan BPNT di bulan Maret 2023, bansos tersebut akan disalurkan pada masyarakat miskin yang sudah terdaftar sebagai KPM.

Bansos di tahun 2023 akan disalurkan dalam bentuk tunai, untuk diketahui bahwa BPNT biasanya akan disalurkan dalam bentuk sembako senilai Rp200.000.

Sementara PKH selalu disalurkan dalam bentuk tunai dai Rp900.000 hingga Rp3 juta, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos masih berkesempatan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih menjadi acuan masyarakat untuk mendapatkan bantuan uang tunai dari Kemensos.

Baca Juga: Berapa Lama Proses Seleksi Kartu Prakerja? Ini Estimasi Jangka Waktunya

Setelah masyarakat sudah mendaftarkan diri, masyarakat akan mendapatkan status Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tentunya tidak semua masyarakat akan mendapatkan bantuan, pemerintah selalu melakukan seleksi dengan membuat beberapa kategori untuk bansos PKH, dan beberapa kriteria yang akan mendapatkan kedua bansos tersebut.

Kategori yang ditetapkan pemerintah untuk mendapatkan bantuan PKH adalah Ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas, dan SD-SMA Sederajat.

Masing-masing akan mendapatkan besaran dana yang berbeda, selain itu untuk mendapatkan kedua bansos tersebut masyarakat harus memenuhi kriteria.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Terakhir Cair Maret 2023, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kriteria untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT:

1. Bukan berasal dari keluarga PNS, ASN, TNI, dan Polri

2. Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu secara ekonomi

3. Belum pernah menerima BLT, UMKM, dan bansos lainnya

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus Besok 10 Maret 2023: Ada yang Coba Beri Harapan Palsu, Saatnya Ubah Penampilan

4. Keluarga yang terdampak PHK

Bansos PKH dan BPNT biasanya akan disalurkan pemerintah di bank Himbara dan Kantor Pos. Pencairan Tidak lagi dilakukan di e-warung pernyataan tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Sosial Tri rismaharini.

Bagi yang belum mendaftarkan diri ke DTKS, silahkan simak artikel ini hingga tuntas, cara mendaftarkan diri ke DTKS berikut langkahnya:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store

Baca Juga: PKH Berupa BLT Ibu Hamil Cair Maret 2023 Senilai Rp750.000, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

2. Siapkan KTP

3. Buka aplikas dan pilih “buat Akun baru”

4. Masukan data berupa NIK dan Nomor KK

5. Masukan email dan nomor Hp yang aktif

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 10 Maret 2023: Gemini Tengah Naiki Tangga Karier, Cancer Sangat Gelisah

6. Buat username dan password

7. Unggah foto KTP dan foto diri

Mendaftar DTKS juga bisa dilakukan secara offline, berikut cara mendaftar secara offline:

1. Calon peserta harus daftarkan diri ke kantor kelurahan atau bisa menerima usulan dari RT, RW, atau desa.

Baca Juga: Kemendag Pastikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan Aman

2. Usulan tersebut untuk direkap dan menjadi usulan awal yang akan dimusyawarahkan desa dan kelurahan

3. Dalam musyawarah tersebut akan diadakan pembahasan penentuan bahwa pendaftar bisa menjadi usulan akhir

4. Daftar usulan akhir akan di diinput ke aplikasi SIKS

5. Lalu, berita acara musyawarah desa, kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok 10 Maret 2023: Transformasi dalam Hidup akan Berdampak pada Karier

6. Kemudian, akan dilakukan pengesahan dalam usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota

7. Proses usulan akan diajukan ke pemerintah daerah Kab/Kota yang akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

8. Berita acara musyawarah desa, kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload

9. Lalu, akan dilakukan pengesahan dalam usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH 2023 Segera Cair di Kantor Pos, Disalurkan dengan 3 Skema, Cek Penerima Di Sini

10. Proses usulan akan diajukan pemerintah daerah Kab/Kota yang setelahnya akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

Demikian cara mendaftarkan diri ke DTKS secara online dan offline, masyarakat bisa memilih mana yang lebih mudah dan cepat. ***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah