Jadwal Cair Insentif Kartu Prakerja Gelombang 49 dan Cara Daftar Gelombang 50

- 11 Maret 2023, 06:36 WIB
Ini dia cara daftar gelombang 50 dan estimasi pencairan insentif Kartu Prakerja gelombang 49.
Ini dia cara daftar gelombang 50 dan estimasi pencairan insentif Kartu Prakerja gelombang 49. //Dok. Prakerja/

Sementara itu, syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 50 antara lain tidak berlaku bagi:

Pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke 30, Ada Bhayangkara FC vs Bali United dan Persebaya vs Persib Bandung

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK dapat menjadi penerima Kartu Prakerja, dan peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50, peserta perlu:

1. Membuat akun menggunakan email dan password

2. Melakukan verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK dan 16 digit nomor KK

Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 1 2023 dan BPNT Online via Cekbansos.kemensos.go.id

3. Mengisi data diri, mengunggah foto e-KTP

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x