Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 49 Rilis, Perhatikan Hal Berikut

- 11 Maret 2023, 14:20 WIB
Ini hal yang harus dipastikan untuk penerima Kartu Prakerja Gelombang 49 yang lolos.
Ini hal yang harus dipastikan untuk penerima Kartu Prakerja Gelombang 49 yang lolos. /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/Portal Purwokerto

Penalti tersebut berupa status kepesertaan anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Selain itu, anda terancam tidak bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 50 ataupun setelahnya.

Baca Juga: Jadwal Bhayangkara FC vs Bali United BRI Liga 1: Head-to-Head, Prediksi Skor, Line Up, dan Link Live Streaming

Hal ini juga telah diunggah oleh akun Instagram resmi @prakerja.go.id dalam postingannya.

"Jika kamu tidak membeli pelatihan pertama sampai 15 hari sejak hari ini. Maka Kartu Prakerjamu akan non-aktif dan kepesertaanmu dicabut," tulis akun Instagram @prakerja.go.id. ***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah