Info BPNT 2023 Hari Ini: Besaran Bantuan dan Syarat Penerima Bansos Kartu Sembako

- 11 Maret 2023, 18:14 WIB
Ilustrasi penyaluran BPNT 2023.
Ilustrasi penyaluran BPNT 2023. /Kemensos/

BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai. Awalnya bansos ini cair dalam bentuk non tunai atau saldo yang hanya bisa ditukar dengan beragam kebutuhan pangan.

Namun pada tahun 2023, Kemensos menyalurkan BPNT secara tunai agar penerima dapat segera menggunakan bantuan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Libra, dan Scorpio Besok 12 Maret 2023: Tabungan Bertambah, Asmara Kian Harmonis

Layaknya program bansos pada umumnya, BPNT disalurkan untuk masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Apa saja syarat penerima BPNT 2023?

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

2. Masuk dalam golongan masyarakat prasejahtera yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Sudah Dibuka, Ini Sektor Usaha yang Diprioritaskan tuk Dapatkan Pinjaman

3. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK.

4. Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x