Baca Juga: Udara Panas Jakarta Buat BLACKPINK Kepanasan saat Konser di GBK
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi dan Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Sedangkan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50 ketika dibuka nanti adalah sebagai berikut.
- Masuk ke laman resmi Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Sikap Anda dalam Mencintai dari Gambar Pertama yang Dilihat
- Pilih menu ‘daftar sekarang’ dan klik ‘daftar’
- Masukkan NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir, email hingga alamat tempat tinggal dengan benar
- Lakukan verifikasi foto e-KTP dan juga foto wajah
- Jelaskan alasan mengikuti program Kartu Prakerja