Bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR Mandiri 2023 bisa langsung mendatangi kantor cabang Mandiri terdekat dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan, di antaranya:
- Fotokopi identitas diri seperti KTP, KK, Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/cerai)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT dan RW, Kelurahan atau Desa, atau pejabat yang berwenang dan atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
- NPWP apabila limit kredit yang diajukan lebih dari Rp50 Juta
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan (apabila mengajukan KUR Kecil atau KUR Khusus lebih dari Rp100 juta)
Demikian ulasan mengenai KUR Mandiri 2023 yang perlu masyarakat ketahui sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.***