2. Balita: Rp 750.000 per tahap
3. Lansia: Rp 600.000 per tahap
Baca Juga: Lirik Lagu Black Mirror - Kai EXO dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
4. Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap
5. Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap
6. Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap
7. Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap
Baca Juga: Tes Kepribadian: Penyayang atau Pengamat Jeli? Karakter Spesial Kamu Terungkap dari Gambar
Penyaluran PKH sendiri dilakukan setiap tiga bulan sekali. Jika melihat dari jadwal sebelumnya, penyaluran PKH tahap 1 akan dilakukan pada bulan Januari sampai Maret, tahap 2 akan dilakukan pada bulan April sampai Juni, tahap 3 akan dilakukan pada bulan Juli sampai September dan tahap 4 akan dilakukan pada bulan Oktober sampai Desember.
Untuk diketahui, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menerima bansos PKH dan BPNT adalah data masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu pada sistem DTKS Kemensos.