PKH 2023 Tahap 1 Cair hingga Rp750.000, Cek Penerima Bansos via Online di Sini

- 15 Maret 2023, 19:10 WIB
Simak cara cek penerima PKH 2023 tahap 1 secara online dengan mengakses link berikut, bantuan hingga Rp750.000 sedang  cair.
Simak cara cek penerima PKH 2023 tahap 1 secara online dengan mengakses link berikut, bantuan hingga Rp750.000 sedang cair. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 periode tahap 1 tengah cair kepada masyarakat hingga Rp750.000, simak cara cek nama penerima bansos pada artikel ini.

Sejumlah bansos masih terus disalurkan pemerintah di bulan Maret ini, salah satunya PKH.

Sesuai dengan jadwal yang berlaku, di bulan Maret ini tengah berlangsung penyaluran PKH untuk periode tahap 1.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 1 Cair Bulan Ini untuk Ibu Hamil hingga Balita, Cek Penerima Bansos Pakai Nama KTP

Penyaluran PKH periode tahap 1 ini berlangsung sejak Januari kemarin dan diperkirakan berakhir pada akhir Maret nanti.

Penyaluran PKH akan kembali berlanjut di bulan April hingga Juni untuk periode tahap 2, lalu tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 atau tahap terakhir pada Oktober hingga Desember.

Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan PKH ini berupa uang tunai dengan jumlah nominal yang beragam.

Mengacu pada regulasi yang berlaku, terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH ini, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah (siswa SD, SMP, SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Info KUR BRI 2023: Estimasi Pembukaan, Syarat, Jenis Pinjaman, Suku Bunga, Limit Kredit dan Jangka Waktu

Berikut ini rincian nominal PKH yang akan diterima tujuh kategori masyarakat tersebut:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: Horoskop Capricorn Besok Kamis, 16 Maret 2023: Karier Anda Menunjukan Kesuksesan Besar, Nikmati Hari Esok

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Besok, 16 Maret 2023: Berpikirlah Positif, Keuangan Stabil!

Terdapat mekanisme baru pada penyaluran PKH di tahun 2023 ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan bahwa bansos PKH ini akan disalurkan bersamaan dengan bansos lain, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Pos dan Bank Himbara.

Penyaluran PKH melalui Bank Himbara dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Pencairan PKH di Kantor Pos ini berlaku bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan kesulitan menjangkau Bank Himbara.

Baca Juga: Bantuan Mudik Gratis Naik Kereta Api Tahun 2023 dari Gubernur Jawa Tengah Ada Lagi! Cek Jadwal dan Syarat

Penyaluran PKH melalui Kantor Pos dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pencairan akan dibagi menjadi sesi pagi dan sesi sore.

Dengan begitu, masyarakat bisa mencairkan PKH secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya.

Cara berikutnya, pihak Kantor Pos akan menyalurkan PKH melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat.

Terakhir, Kantor Pos akan menyalurkan PKH secara door to door atau rumah ke rumah bagi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Cair Rp750.000 untuk Kategori Ini, Cek Penerimanya Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id

Sebelum melakukan pencairan, masyarakat bisa memastikan kembali apakah namanya telah terdaftar dan berhak menjadi penerima PKH di tahun ini atau tidak.

Masyarakat dapat mengetahui status bansos ini dengan melakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser yang tersedia di HP.

- Silakan mengisi data tempat tinggal dan nama lengkap. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tertera pada KTP.

Baca Juga: Link Nonton Anime Bungou Stray Dogs Season 4 Episode 11 Sub Indo Gratis dan Resmi: Misi Atsushi dan Kyouka

- Perhatikan kode verifikasi captcha yang didapatkan, lalu ketik ulang kode tersebut pada kotak pengisian yang telah disediakan.

- Kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Sistem akan memproses data yang telah dikirim untuk dicocokan dengan data milik pemerintah.

Selanjutnya, masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan apakah namanya telah terdaftar dan berhak menerima PKH di tahun ini atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah