PKH 2023 Masih Cair Maret untuk Tahap 1, Siapkan KTP dan HP, Cek Nama Kamu via Online di Link Ini

- 16 Maret 2023, 08:11 WIB
PKH 2023 periode tahap 1 masih cair di bulan Maret ini, segera cek nama penerima bansos pakai KTP dan HP di sini.
PKH 2023 periode tahap 1 masih cair di bulan Maret ini, segera cek nama penerima bansos pakai KTP dan HP di sini. /ANTARA/Adiwinata Solihin/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 masih cair bulan Maret ini untuk periode tahap 1, simak cara cek nama penerima bansos pakai KTP dan HP via online yang akan diulas pada artikel ini.

PKH dan beberapa bansos reguler lainnya dikabarkan masih terus disalurkan pemerintah di bulan Maret ini.

Mengacu pada jadwal yang berlaku, di bulan Maret ini tengah dilangsungkan penyaluran PKH untuk periode tahap 1.

Baca Juga: Cair Sekaligus, PKH dan BPNT 2023 Bisa Diambil di Kantor Pos dan Bank Himbara, Begini Caranya

Penyaluran PKH periode tahap 1 ini telah berlangsung sejak Januari dan akan berakhir pada akhir Maret nanti.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa langsung mendatangi Kantor Pos dan juga Bank Himbara untuk mencairkan PKH ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan bahwa penyaluran PKH di bulan ini akan dilakukan bersamaan dengan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah menyalurkan PKH melalui Bank Himbara untuk 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara penyaluran melalui Kantor Pos untuk 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Baca Juga: Info Terkini Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Mudik Gratis BUMN 2023

Penyaluran PKH melalui Kantor Pos hanya untuk masyarakat yang tidak memungkinkan untuk menjangkau Bank Himbara.

Penyaluran PKH melalui Kantor Pos ini dilakukan secara tiga metode. Pertama, masyarakat akan mendapatkan jadwal untuk mencairkan bansos ini, apakah sesi pagi atau sesi sore.

Berikutnya, pihak Kantor Pos akan menyalurkan PKH melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.

Terakhir, Kantor Pos akan menyalurkan PKH khusus bagi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas secara door to door atau rumah ke rumah.

Baca Juga: Jadwal F1 GP Arab Saudi 2023 Akhir Pekan Ini: Max Verstappen Bakal Raih Kemenangan Back To Back?

Perlu diketahui, tidak semua masyarakat berhak menerima PKH. Pemerintah telah menetapkan tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima bansos ini, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.

Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan menerima PKH yang cair berupa uang tunai, berikut nominal bantuan yang akan diterima masyarakat:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap 1 2023 di HP

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio dan Sagitarius Hari Ini dan Besok 16–17 Maret 2023: Dukungan Keluarga Membuat Semangat

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Sebelum melakukan pencairan, periksa kembali status Anda apakah telah ditetapkan sebagai penerima PKH atau tidak.

Masyarakat dapat memastikan status bansos ini secara online dengan melakukan cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP dan HP.

Masyarakat yang ingin melakukan cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id dapat menyimak langkah-langkahnya berikut ini:

Baca Juga: Tanggal Berapa BLT PKH 2023 Cair? Begini Infonya dan Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id

- Siapkan KTP dan HP, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Masyarakat perlu mengisi data tempat tinggal yang mencakup Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

- Masyarakat juga wajib mengisi nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

- Ketik ulang kode verifikasi captcha berupa delapan huruf kecil yang dipisahkan spasi pada kotak pengisian yang disediakan.

Baca Juga: Lirik Lagu Love You Twice oleh Huh Yunjin LE SSERAFIM

- Jika seluruh data telah diisi dengan benar, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Masyarakat akan mendapatkan notifikasi yang muncul di layar HP yang menyatakan apakah masyarakat berstatus sebagai penerima PKH atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x