Selain itu, PKH 2023 disalurkan kepada masyarakat dengan besaran beragam dan kategori yang berbeda yakni mulai dari ibu hamil hingga anak sekolah dari jenjang SD-SMA.
Baca Juga: Berapa Bunga KUR BRI 2023? Ini Jenis Pinjaman dan Syarat untuk Ajukan Pinjaman
Untuk besaran PKH 2023 yang diterima para KPM sendiri berkisar dari Rp2 juta hingga Rp2,4 juta per tahun.
Bagi masyarakat yang merasa telah terdata di DTKS dan menjadi penerima PKH 2023 cek di cekbansos.kemensos.go.id berikut.
Cek Penerima PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id di Sini
- Login cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka Tanggal Segini, Berikut Cara Pendaftarannya
- Tulis wilayah KPM PKH 2023 mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan.
- Isi nama lengkap KPM sesuai dengan KTP.
- Tulis ulang 4 huruf kode captcha.