- Peserta memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta dari keluarga kurang mampu/rentan miskin.
- Peserta dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT via Bank BNI Mulai Disalurkan? Akses Situs cekbansos.kemensos.go.id
- Peserta yang berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah atau panti sosial, panti asuhan.
- Peserta yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta yang tidak sekolah (Drop Out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik kemudian korban musibah dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, lalu di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, dan memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.