1. WNI
2. Memiliki E-KTP
Baca Juga: Kriteria Siswa yang Dapat PIP Kemdikbud 2023 dan Cara Cek Nama Penerima
3. Bukan anggota dari aparatur negara
4. Tergolong masyarakat miskin dan rentan
5. Memiliki tanggungan ibu hamil di dalam keluarga
6. Terdata di DTKS sebagai penerima PKH kategori BLT Ibu Hamil
Baca Juga: Preview dan Link Live Streaming El Clasico Barcelona vs Real Madrid Senin Dini Hari 20 Maret 2023
7. Belum mencairkan BLT Ibu Hamil sebelum Maret 2023
Apabila sudah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima BLT Rp750.000 yang disebutkan tadi. Cek penerima BLT Ibu Hamil bisa segera dilakukan.