BPNT Rp400.000 Cair untuk Nama yang Terdaftar di DTKS, Simak Cara Cek Penerima di Sini

- 20 Maret 2023, 15:06 WIB
Ilustrasi penerima BPNT
Ilustrasi penerima BPNT /ANTARA/Ari Bowo Sucipto/

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa wilayah di Indonesia.

Masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Miskin (DTKS) dapat mengecek status pencairan bansos BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

BPNT atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kartu Sembako merupakan bantuan sosial dari Kemensos yang disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Ramadhan 2023: Resep Bubur Candil, Ide Menu Takjil yang Cocok Disajikan Buka Puasa atau Acara Keluarga

Kabarnya, bansos BPNT telah mulai dicairkan di beberapa wilayah dengan nominal Rp400.000 per KPM.

Nominal tersebut cair untuk rapel dari bulan Januari dan Februari, sehingga BPNT Maret dan seterusnya masih belum dicairkan.

Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat terkait dengan skema baru pencairan BPNT tahun ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Libra, dan Scorpio Besok 21 Maret 2023: Hidupmu Lebih Maju, Ada Tunjangan

Pencairan BPNT dilakukan langsung tunai dan dapat ditransfer melalui Bank Himbara atau ATM.

Selain itu, penerima BPNT juga bisa datang mengambil bansos tersebut ke kantor Pos Indonesia terdekat.

Masyarakat penerima BPNT dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan namanya terdaftar di DTKS.

Untuk melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2023 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengikuti beberapa langkah mudah di bawah ini:

Baca Juga: Ramadhan 2023: Resep Kwetiau Goreng, Menu Sahur Simpel tuk Tambah Nafsu Makan

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui mesin pencari atau browser pada perangkat komputer atau HP.

2. Isi kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Selanjutnya, isi juga kolom nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunah, Amalan Sambut Ramadhan 2023

4. Isi kode keamanan sebanyak 4 huruf yang tertera dalam kotak yang disediakan.

5. Terakhir, klik tombol CARI DATA.

Sistem secara otomatis akan memunculkan status penerima BPNT tersebut, serta informasi apakah sudah dicairkan atau belum.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x