Cek Nama Lansia Penerima PKH 2023 Rp600.000 di cekbansos.kemensos.go.id

- 23 Maret 2023, 14:44 WIB
Ilustrasi lansia yang masuk kategori penerima PKH tahap 2 2023.
Ilustrasi lansia yang masuk kategori penerima PKH tahap 2 2023. /ANTARA/Ari Bowo Sucipto/

PR DEPOK - Masyarakat lanjut usia atau lansia usia 70 tahun ke atas bisa mendapatkan bantuan PKH 2023 dari pemerintah.

Bantuan PKH 2023 untuk kategori lansia disalurkan senilai Rp2,4 juta selama satu tahun yang dicairkan sebanyak empat kali atau Rp600.000 per tiga bulan sekali.

Informasi cara cek nama lansia penerima PKH 2023 Rp600.000 di cekbansos.kemensos.go.id bisa disimak selengkapnya melalui artikel ini.

Baca Juga: Ibu Hamil yang Namanya Tercantum di Link Ini Bisa Cairkan Bantuan Rp750.000 dari Kemensos

Lansia yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, serta terdaftar namanya di DTKS Kemensos bisa mendapatkan PKH 2023 yang masih cair.

Pada Maret 2023 ini, lansia berusia 70 tahun ke atas akan mendapatkan dana bantuan PKH 2023 tahap 1 untuk pencairan Januari-Maret senilai Rp600.000.

Namun, jika dana PKH 2023 belum cair, maka jangan khawatir karena PKH 2023 akan berlanjut ke tahap 2 untuk periode pencairan April-Juni 2023.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kelinci, Naga dan Ular, Jumat, 24 Maret 2023: Berikan Diri Sendiri Kebahagiaan

Berikut ini PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi cara cek nama lansia penerima PKH 2023 Rp600.000 di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Nama Penerima PKH 2023

1. Pertama siapkan HP dan masuk ke situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data calon penerima berupa domisili (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa)

Baca Juga: 13 Background Ramadhan 2023, Cocok Dijadikan Poster, Banner hingga Sampul di Sosial Media

3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai yang terdaftar di DTKS Kemensos yang merujuk data diri KTP.

4. Masukkan kode captcha

5. Terakhir, klik Cari Data

6. Selesai

Baca Juga: Cek Kategori Penerima Manfaat PKH Tahap 2 2023, Benarkah Tahap Selanjutnya Cair April?

Tunggu sesaat dan sistem akan mulai mencocokkan data yang dimasukkan dengan yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2023, maka lansia akan mendapatkan dana bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Dana PKH 2023 bisa dicairkan secara tunai melalui Bank Himbara atau Kantor Pos sesuai dengan ketentuan yang berlaku.****

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x