Siswa SD, SMP dan SMA Sederajat Bisa Dapat BLT hingga Rp2 Juta, Ini Syarat dan Cek Penerima PKH Anak Sekolah

- 23 Maret 2023, 14:38 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait syarat dan cara cek penerima PKH untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA sederajat.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait syarat dan cara cek penerima PKH untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA sederajat. /Pixabay/

PR DEPOK – Anak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA sederajat berhak mendapatkan bansos PKH berupa BLT dari pemerintah.

Bansos PKH tersebut diberikan dengan besaran dana BLT yang berbeda-beda untuk masing-masing siswa SD, SMP, dan SMA sederajat.

Mengingat bansos PKH tahap 1 telah mulai disalurkan pemerintah pada Maret 2023 ini, maka BLT untuk siswa SD, SMP dan SMA sederajat juga telah mulai cair.

Untuk mengetahui siswa SD, SMP dan SMA sederajat masuk menjadi daftar penerima bansos PKH berupa BLT, yang perlu dilakukan adalah cek secara online.

Baca Juga: Daftar Acara RCTI Spesial Ramadhan 2023, Tayang Mulai Kamis 23 Maret

Sebelum melakukan pengecekan, siswa harus memastikan bahwa dirinya memang berhak mendapat bansos PKH.

Salah satu syarat mendapatkan bansos adalah mempunyai Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Jika sudah punya, maka siswa berkesempatan menjadi salah satu penerima.

Selain itu, ada syarat-syarat lain untuk mendapatkan bansos PKH berupa BLT anak sekolah. Berikut syarat-syarat menjadi penerima BLT:

1. Siswa calon penerima mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Ibu Hamil yang Namanya Tercantum di Link Ini Bisa Cairkan Bantuan Rp750.000 dari Kemensos

2. Siswa dinyatakan terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal

3. Siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Lakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika siswa tidak mempunyai KIP.

5. Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kelinci, Naga dan Ular, Jumat, 24 Maret 2023: Berikan Diri Sendiri Kebahagiaan

Jika telah memenuhi syarat-syarat tersebut, maka siswa SD, SMP dan SMA sederajat bisa mendapat BLT dengan besaran sebagai berikut:

Siswa SD sederajat mendapat Rp900.000 per tahun.

Siswa SMP sederajat mendapat Rp1,5 juta per tahun.

Siswa SMA sederajat mendapat Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: 13 Background Ramadhan 2023, Cocok Dijadikan Poster, Banner hingga Sampul di Sosial Media

Selanjutnya, silakan akses link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima dengan langkah-langkah berikut.

Akses cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan data wilayah yang diminta

Masukkan nama penerima manfaat atau PM

Baca Juga: Resep Siomay Goreng Dos Tanpa Ayam dan Ikan! Gurih dan Kriuk, Cocok untuk Takjil Buka Puasa

Ketikkan kode yang tertera di kotak kode.

Jika kode tidak terlihat, silakan meminta kode ulang dengan klik ICON.

Klik CARI DATA

Sistem akan mencari nama dan wilayah penerima yang telah dimasukkan. Jika terdaftar, nama dan wilayah serta jenis bansos akan tercantum.

Demikian informasi seputar BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP dan SMA sederajat.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x