Syarat Penerima Sembako Pemerintah pada Ramadhan dan Idul Fitri 2023, Apa Saja Bantuannya?

- 23 Maret 2023, 18:09 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan syarat agar bisa menjadi penerima sembako dari pemerintah pada Ramadhan dan Idul Fitri 2023 ini.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan syarat agar bisa menjadi penerima sembako dari pemerintah pada Ramadhan dan Idul Fitri 2023 ini. /

PR DEPOK - Simak beberapa syarat untuk menjadi penerima sembako pemerintah pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri Ini.

Kabar gembira kepada masyarakat bahwa pemerintah sudah merencanakan akan ada bantuan terbaru yang akan disalurkan pada bulan Ramadhan 2023 ini.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pengalokasian anggaran bansos sembako dan telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bantuan sembako ini akan diberlangsungkan selama 3 bulan yakni bulan Maret, April dan Mei 2023. Jadwal penyaluran dipastikan akan disalurkan sebelum Idul Fitri.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 untuk Kota Manado

Lantas, siapa saja kelompok masyarakat yang berhak menerima bansos Ramadhan dan Idul Fitri dan apa saja syaratnya?

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber, adapun target utama adalah masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah akan membagikan bansos kepada keluarga miskin yang telah memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH untuk Ibu Hamil 2023 di Situs Resmi, Ini Syarat Dapat BLT

Jika bansos Ramadhan ini diberikan kepada PKH dan BPNT, maka masyarakat dapat memastikan terdaftar tidaknya sebagai penerima lewat website Kemensos.

Adapun website Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id yang bisa dicek secara online.

Bantuan sembako yang akan diberikan kepada masyarakat adalah:

Baca Juga: Siswa yang Namanya Tercantum di Link Ini Dapat Bansos Kemensos hingga Rp500.000

Beras 10 Kg

Daging

Telur

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 2 Ramadhan 2023 Jumat, 24 Maret 2023: Wilayah Cianjur, Tasikmalaya dan Cirebon

Bantuan sembako beras akan diberikan pemerintah melalui Bulog dan bantuan sembako daging serta telur disalurkan melalui ID Food.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan memenuhi kebutuhan pokok dari inflasi yang terjadi dalam bulan Ramadhan ini.

Demikian penjelasan mengenai syarat dan target penerima bantuan sembako menjelang Ramadhan 2023. Semoga bermanfaat!.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x