6. Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap
7. Balita usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap
Baca Juga: Tak Keberatan Pemainnya Puasa, Thomas Doll Ungkap Dirinya Sudah Terbiasa saat Melatih Al-Hilal
Lantas, bagaimana dengan KPM yang belum menerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 dan BPNT hingga saat ini?
KPM yang hingga kini belum mendapatkan bansos PKH 2023 tahap 1 dan BPNT memiliki dua kemungkinan, yaitu
1. Bansos PKH 2023 tahap 1 dan BPNT masih diproses oleh pihak bank
2. KPM tersebut memang tidak ditetapkan sebagai penerima bansos PKH 2023 tahap 1 dan BPNT oleh kemensos RI
Baca Juga: Jadwal Imsak Hari ke 3 Ramadhan, 25 Maret 2023: Wilayah DKI Jakarta, Bandung, serta Yogyakarta
Hal ini bisa saja terjadi dengan alasan kemungkinan KPM telah dinonaktifkan sebagai penerima bansos, KPM telah dinyatakan sejahtera atau sudah mampu, dan kemungkinan terakhir adalah KPM telah meninggal dunia.
Karena ini, ada baiknya masyarakat selalu melakukan cek nama penerima secara berkala dengan login melalui laman resmi bansos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.