Daftar PKH 2023 via Aplikasi Cek Bansos, Simak Selengkapnya

- 24 Maret 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi Penerima Bansos PKH 2023. Cek Bansos PKH 2023? Ini Link cekbansos.kemensos.go.id Online Lewat HP /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Penerima Bansos PKH 2023. Cek Bansos PKH 2023? Ini Link cekbansos.kemensos.go.id Online Lewat HP /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

PR DEPOK - Simak selengkapnya bagaimana cara daftar Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 lewat Aplikasi Cek Bansos.

Bantuan sosial (bansos) PKH ini merupakan program bantuan dari pemerintah melalui kementerian sosial untuk keluarga kurang mampu.

Program PKH 2023 terdiri dari beberapa komponen yaitu anak SD, SMP, SMA, Balita, Disabilitas, Lansia, dan Ibu Hamil.

Diketahui setiap komponen memiliki bantuan yang berbeda, tetapi satu keluarga penerima manfaat hanya bisa menerima empat komponen saja.

Baca Juga: Siap-siap! PKH Tahap 2 segera Cair Pertengahan Ramadhan 2023, Intip Daftar Penerimanya

Untuk masyarakat yang ingin mendaftar penerima bansos PKH 2023, harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos sendiri sebelumnya melakukan verifikasi terhadap DTKS untuk menentukan penerima bansos PKH.

Simak berikut cara daftar DTKS Kemensos secara online via aplikasi Cek Bansos pada perangkat handphone:

Siapkan KTP dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: Prediksi Persebaya Surabaya vs Persikabo 1973 di BRI Liga 1: Jadwal, Preview, Head to Head

Unduh Aplikasi Cek Bansos para perangkat hp.

Registrasi dengan akun baru.

Isi data sesuai KTP dan KK.

Tambah lampiran swafoto saat memegang KTP.

Baca Juga: Hore! KJP Plus Maret 2023 Sudah Cair, Simak Berikut Cara Cek Penerima, Kategori dan Besaran Dananya

Cek data yang telah diisi kemudian Klik Buat Akun Baru.

Jika berhasil berlanjut ke pilih menu Daftar Usulan pada aplikasi.

Setelah itu Klik Tambah Usulan dan isi data sesuai pada kolom tersedia.

Berikut langkah cara daftar Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x