Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar untuk Dapat Insentif Rp4,2 Juta

- 24 Maret 2023, 21:28 WIB
Kartu Prakerja gelombang 50 telah dibuka, cek cara daftar dan syarat dapat insentif Rp4,2 juta.
Kartu Prakerja gelombang 50 telah dibuka, cek cara daftar dan syarat dapat insentif Rp4,2 juta. /Tangkapan layar Instagram.com/@prakerja.go.id

PR DEPOK - Kini program Kartu Prakerja Gelombang 50 telah resmi dibuka, simak syarat dan cara daftar untuk dapat insentif Rp4,2 juta.

Program Kartu Prakerja gelombang 50 sudah mulai dibuka pada hari ini Jumat, 24 Maret 2023.

"Gelombang 50 Sudah Dibuka! Klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!," dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram Kartu Prakerja.

Jadi bagi yang berminat ikut program Kartu Prakerja gelombang 50, bisa segera mendaftarkan atau login melalui situs prakerja.go.id.

Baca Juga: Jadwal Sahur dan Imsakiyah 3 Ramadhan 2023 Wilayah Pasuruan, Surabaya, dan Sidoarjo Lengkap Jadwal Sholat

Namun sebelum mendaftar, calon peserta yang ingin ikut program Kartu Prakerja gelombang 50, harus mengetahui apa saja persyaratannya.

Untuk itu simak berikut ini syarat untuk ikut pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50.

Merujuk pada informasi di laman resmi Prakerja, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18-64 tahun.

Baca Juga: Menu Sahur Ramadhan 2023: Resep Korean Egg Roll, Tampilan Cantik dan Rasa Enak Anak-Anak Pasti Suka

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK.

4. Pekerja atau buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Calon peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa atau perangkat desa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Taurus, Capricorn pada Sabtu, 25 Maret 2023: Kesehatan Penting, Kontrol Keuangan

6. Bukan juga Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN juga BUMD.

7. Penting untuk diperhatikan, penerima Kartu Prakerja tak boleh lebih dari 2 NIK dalam 1 KK.

Setelah memenuhi syarat tersebut, calon peserta bisa langsung daftar untuk ikut program Kartu Prakerja gelombang 50.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50

Jika baru pertama kali mengikuti program Kartu Prakerja, maka calon peserta harus lakukan pendaftaran dahulu melalui link resmi prakerja.go.id, caranya sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer Besok Sabtu, 25 Maret 2023: Skill Sangat Diperlukan

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Akses ke laman resmi prakerja.go.id.

3. Isi nama lengkap, alamat email, dan kata sandi.

4. Cek email pemberitahuan dari Kartu Prakerja untuk aktivasi.

5. Kembali ke laman prakerja.go.id, dan masukkan email serta kata sandi yang baru dibuat.

Baca Juga: Bansos Ramadhan 2023 Berupa Pangan Segera Cair, Siap-siap Cek Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

6. Lalu masukkan juga NIK KTP dan tanggal lahir, setelah itu klik tombol "Berikutnya".

7. Isi data diri pada form pengisian, seperti nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, serta foto KTP.

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

9. Lalu ikutilah tes motivasi selama 1 menit dan tunggu email pemberitahuan.

Baca Juga: Jadwal Acara Film di GTV, Indosiar, dan Trans TV Malam Ini dan Jelang Sahur, 24 dan 25 Maret 2023

10. Setelah selesai semua, lembali ke laman prakerja.go.id.

11. Pada dashbord klik tulisan "Gabung ke gelombang 50".

Sementara bagi yang sudah memiliki akun, cara daftar ulang Kartu Prakerja Gelombang 50 bisa dilakukan dengan cara berikut:

1. Akses laman prakerja.go.id

2. Masukan email dan kata sandi.

Baca Juga: TAYANG SEKARANG! Link Live Streaming Arema FC vs Borneo FC di BRI Liga 1 pada Jumat, 24 Maret 2023

3. Masuk ke dashboard di profil Prakerja untuk memperbarui data diri, termasuk KTP serta informasi status saat pendaftaran.

4. Lalu klik "Gelombang 50".

Adapun juga berikut rincian dana manfaat dari Kartu Prakerja gelombang 50:

  • Biaya pelatihan Rp 3.500.000.
  • Insentif pasca pelatihan Rp 600.000 (diberikan sebanyak satu kali).
  • Insentif survei Rp 100.000 (diberikan dua kali untuk pengisian survei). 

Demikian informasi terkait syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50 untuk dapat insentif Rp4,2 juta.***

Editor: Fajar Rahmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x