PR DEPOK - Hanya dengan menyiapkan KTP dan KK Anda bisa mendapat bansos di bulan Ramadhan 2023 ini.
Apa saja bansos Ramadhan tersebut? Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pemerintah bansos BPNT dan PKH masih berlanjut disalurkan pada tahun 2023 ini.
Hingga memasuki bulan Ramadhan 2023 ini masyarakat tetap menantikan proses pencairan bansos tersebut.
Tidak hanya itu, pemerintah melalui Kemensos juga akan memberikan bansos ekstra bagi penerima BPNT dan PKH pada bulan Ramadhan ini dan akan berlangsung selama 3 bulan yaitu Maret, April dan Mei.
Baca Juga: Akses Situs cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima PKH dan BPNT yang Dapat BLT hingga Rp750.000
Lalu bagaimana cara mendaftarkan bansos untuk Ramadhan ini?
Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah di bawah ini seperti yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber.
Siapkan berkas Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
Baca Juga: Berikut Ini Beberapa Makanan yang Harus Kamu Hindari saat Berpuasa
Datangi aparat desa atau kantor kelurahan terdekat. Lalu mendaftarkan diri menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui DTKS.
Masyarakat menyerahkan KTP, KK dan Formulir pendaftaran kepada petugas.
Setelah mendaftar pihak kepala desa atau kelurahan akan melanjutkan data diri Anda ke kantor camat untuk dimusyawarahkan.
Baca Juga: Perlu Tau! Berikut Manfaat Puasa Ramadhan bagi Kesehatan Tubuh
Selanjutnya dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.
Pihak desa akan mengumumkan apakah masyarakat tersebut berhak masuk dalam KPM atau tidak.
Perlu Anda ketahui bahwa maksimal 4 orang yang bisa mendapatkan bansos dalam 1 kartu keluarga.
Jika Anda tidak menerima bantuan BPNT bisa jadi Anda terdaftar sebagai KPM penerima PKH yang bersyarat.
Bansos ini masih terus dinantikan oleh masyarakat hingga bulan Ramadhan ini dan diharapkan dapat segera cair ke KPM
Untuk bansos ekstra Ramadhan akan diberikan dalam bentuk sembako yaitu beras, daging dan telur.
Tetap pantau terus akun Kemensos untuk mendapat informasi terbaru mengenai jadwal pencairan atau informasi lainnya.
Demikianlah informasi terkait bansos Ramadhan yang masih selalu dinantikan oleh KPM.***