Bantuan Dana PKH Tahap 2 Kapan Cair? Simak Syaratnya dan Hanya untuk Nama Ini

- 28 Maret 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi - Penerima manfaat PKH tahap 2 harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Ilustrasi - Penerima manfaat PKH tahap 2 harus memenuhi sejumlah persyaratan. /Twitter @KemensosRI

 

- WNI yang memiliki KTP valid dan tergolong miskin atau rentan.

- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Ramadhan 2023 secara Online, Unduh Aplikasinya Pakai HP di Play Store

- Bukan pegawai atau aparat pemerintah seperti ASN, TNI, dan Polri.

- Telah kehilangan mata pencaharian akibat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

 

PKH tahap 2 hanya akan disalurkan kepada masyarakat dengan kategori tertentu, dan nominal dana yang tidak sama.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x