Bantuan Dana PKH Tahap 2 Kapan Cair? Simak Syaratnya dan Hanya untuk Nama Ini

- 28 Maret 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi - Penerima manfaat PKH tahap 2 harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Ilustrasi - Penerima manfaat PKH tahap 2 harus memenuhi sejumlah persyaratan. /Twitter @KemensosRI

PR DEPOK – Bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan, bantuan dana PKH tahap 2 akan segera cair.

 

Namun, agar dapat memperoleh bantuan PKH tahap 2, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi dan hanya untuk orang-orang dengan nama tertentu.

Oleh karena itu, penting untuk memahami syarat-syarat tersebut dan mengetahui kapan PKH tahap 2 akan cair.

Simak informasi mengenai pencairan PKH tahap 2 selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Timnas Indonesia vs Burundi di Laga Ke–2 FIFA Matchday Malam Ini, Ada Shayne Pattynama!

Sejumlah syarat harus dipenuhi agar masyarakat bisa mendapat bantuan Program Keluarga Harapan dari Kemensos.

Syaratnya adalah:

 

- WNI yang memiliki KTP valid dan tergolong miskin atau rentan.

- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Ramadhan 2023 secara Online, Unduh Aplikasinya Pakai HP di Play Store

- Bukan pegawai atau aparat pemerintah seperti ASN, TNI, dan Polri.

- Telah kehilangan mata pencaharian akibat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

 

PKH tahap 2 hanya akan disalurkan kepada masyarakat dengan kategori tertentu, dan nominal dana yang tidak sama.

Berikut kategori masyarakat serta nominal yang diterima pada pencairan PKH tahap 2 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Apakah PKH Tahap 2 Mulai Cair Ramadhan 2023? Cek Penerima Bansos Kemensos di Sini Pakai HP

- Ibu Hamil, besaran bantuannya sebanyak Rp750.000.

- Penyandang disabilitas, besaran bantuannya sebanyak Rp600.000.

 

- Balita, besaran bantuannya sebanyak Rp750.000.

- Lansia, besaran bantuannya sebanyak Rp600.000.

Baca Juga: Cara Mengecek Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahun 2023 Pakai HP dan KTP, Dapatkan Tambahan Beras 10 Kg, Daging

- Siswa SD, besaran bantuannya sebanyak Rp225.000.

- Siswa SMP, besaran bantuannya sebanyak Rp375.000.

 

- Siswa SMA, besaran bantuannya sebanyak Rp500.000.

Berkaca pada penyaluran Program Keluarga Harapan tahun 2022, masyarakat menerima dana bantuan dalam 4 tahap.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 2 segera Cair, Lihat Informasi Jadwal Penyaluran dan Penerima Manfaat Sekarang

- Tahap 1, pencairan dananya untuk Januari, Februari, dan Maret.

- Tahap 2, pencairan dananya untuk April, Mei, dan Juni.

 

- Tahap 3, pencairan dananya untuk Juli, Agustus, dan September.

- Tahap 1, pencairan dananya untuk Oktober, November, dan Desember.

Baca Juga: Begini Skema Penyaluran PKH dan BPNT 2023 Melalui Kantor Pos, Siap Tunggu di Rumah

Sehingga jika berpedoman pada skema penyaluran di atas, ada kemungkinan PKH tahap 2 dicairkan April ini selaras dengan momentum Ramadhan 2023.

Apalagi kini Pemerintah berencana menyalurkan bantuan beras 10 kg, daging ayam, dan telur di momen kegiatan keagamaan Ramadhan dan Idul Fitri.

 

Bantuan beras 10 kg, daging ayam, dan telur merupakan program bansos pangan 2023 yang menyasar KPM PKH dan BPNT.

Demikian penjelasan tentang PKH tahap 2 kapan cair beserta syarat mendapatkannya.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x