Proses usulan data DTKS untuk menerima bansos dapat diajukan melalui 3 cara sebagai berikut:
1. Proses usulan data serta verifikasi dan validasi;
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik di Pasar, Ridwan Kamil Siapkan Strategi untuk Picu Stabilitas Harga
2. Usulan Kementerian Sosial;
3. Pendaftaran mandiri dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Tahun 2023 ini, Kemensos akan menggelontorkan anggaran hingga mencapai Rp78 triliun. Menurut Menteri Sosial, Tri Rismaharini, sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja bantuan sosial (bansos) yang akan langsung diserahkan kepada penerima manfaat.
Berikut adalah rincian anggaran bansos yang digelontorkan oleh Kemensos: