PR DEPOK - Ada tujuh kategori yang berhak menerima bansos PKH tahap 2 bulan Ramadhan 2023, cek penerimanya di sini.
PKH tahap 2 kabarnya akan kembali dicairkan Kemensos pada bulan Ramadhan 2023 ini.
Untuk penyalurannya sendiri, diketahui Kemensos telah bekerja sama dengan Bank Himbara, juga PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Hampir Ditutup? Perhatikan 5 Hal Berikut ini
Sehingga, nantinya KPM yang terdaftar sebagai penerima, bisa mengambil bansos PKH tahap 2 ini melalui Bank Himbara ataupun PT Pos Indonesia.
Perlu diketahui, dalam pencairan PKH tahap 2 ini Kemensos akan membagi penerimanya menjadi tujuh kategori atau golongan, dan tidak semua keluarga mendapatkannya.
Melainkan hanya yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos saja. Bagi KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, bisa dipastikan menjadi penerima bansos PKH tahap 2 dengan kategorinya masing-masing.
Baca Juga: Ramadhan 2023: Resep Es Buah Segar, Cocok untuk Ide Jualan Takjil dan Menu Berbuka Puasa
Adapun dari masing-masing kategori atau golongan itu, bisa mendapatkan besaran nominal dana PKH tahap 2 Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.
Berikut tujuh kategori yang berhak menerima bansos PKH tahap 2 di bulan Ramadhan 2023.
1. Penyandang Disabilitas
2. Lansia
3. Ibu hamil atau Nifas
4. Anak usia dini atau Balita
5. Anak sekolah SD
6. Anak sekolah SMP
7. Anak sekolah SMA
Untuk mengetahui apakah tujuh kategori atau golongan yang disebutkan diatas berhak mendapatkan PKH tahap 2 bulan Ramadhan 2023 atau tidak, berikut caranya.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Input nama lengkap sesuai KTP
3. Input wilayah lengkap Penerima Manfaat (PM)
3. Tuliskan kode Captcha
4. Klik Cari Data
Baca Juga: Diutus Jokowi untuk Melobi FIFA, Erick Thohir: Saya akan Berusaha Semaksimal Mungkin
Demikianlah informasi tujuh kategori yang berhak menerima bansos PKH tahap 2 bulan Ramadhan 2023.***