Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Ditutup, Simak Daftar dan Penuhi Syaratnya di Sini

- 29 Maret 2023, 21:50 WIB
Berikut cara dan syarat gabung Kartu Prakerja gelombang 50.
Berikut cara dan syarat gabung Kartu Prakerja gelombang 50. /Instagram @prakerja.go.id

Simak sebagai berikut bagaimana cara mendaftar pada gelombang ini, karena sebelumnya penerima manfaat Kartu Prakerja harus penuhi syarat yang sudah ditetapkan sebelumnya sebagai berikut:

WNI dan minimal usia 18 - 64 tahun.

Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Saat ini status sedang mencari pekerjaan, terkena PHK atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Daftar Kategori Penerima Bansos PKH yang Cair Ramadhan 2023, Adakah Namamu di Situ?

Kemudian ada juga masyarakat yang tidak bisa memasuki kriteria pendaftaran salah satunya:

Asn, Anggota TNI, dan Anggota Polri.

Kepala desa, direksi, dewan pengawas BUMN maupun BUMD.

Pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD.

Baca Juga: Segera cekbansos.kemensos.go.id Masyarakat Bisa Cek PKH Tahap 2 Bulan April 2023

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x