Kemudian masyarakat juga hanya bisa mendaftarkan maksimal 2 NIK setiap kartu keluarga penerima manfaat.
Kemudian bagaimana cara pendaftaran kartu prakerja, simak langkah berikut ini:
Masuk pada link resmi https://dashboard.prakerja.go.id.
Lalu isi email dan password yang akan terdaftarkan.
Baca Juga: Beckham Putra Ingin Pertahankan Momen Kebangkitan Saat Persib Jumpa Persija
Klik Daftar dan akan ada verifikasi pada email yang terdaftar.
Nantinya jika sudah berhasil verifikasi dan daftar silahkan login pada akun prakerja yang sudah dibuat, kemudian setelah itu tinggal memilih pelatihan diantaranya:
Isi verifikasi dan unggah foto ktp sertakan swafoto membawa KTP.
Verifikasi nomor telepon.
Baca Juga: Segera cekbansos.kemensos.go.id Masyarakat Bisa Cek PKH Tahap 2 Bulan April 2023