Lantas bagaimana cara mengetahui data KPM PKH dan BPNT? Caranya sangat mudah karena Anda bisa mengeceknya secara online di website cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara ceknya:
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat tempat tinggal terdiri dari, provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis, 30 Maret 2023: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar, Ada 'Hafiz Indonesia 2023'
3. Input nama lengkap sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Ketik 6 digit kode captcha. Klik ikon captcha jika kode yang ditampilkan tidak jelas.