Hal ini bisa dilakukan melalui situs resmi milik Kementerian Sosial di link cekbansos.kemensos.go.id.
Tata cara untuk melakukannya bisa disimak seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos berikut ini.
- Buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
- Isikan alamat lengkap sesuai KTP di kolom 'WILAYAH PM' datanya berupa nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Pangan 2023 secara Online melalui Situs Resmi Kemensos
- Ketikan nama lengkap sesuai KTP di kolom 'NAMA PM'.
- Masukan kode huruf captcha di di kolom dashboard.