PR DEPOK - Simak, ini cara cek penerima bansos PKH 2023 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos PKH 2023 secara online ini, bisa dilakukan untuk masyarakat yang telah terdata di DTKS dengan cara login situs cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Sosial atau bansos, saat ini masih menjadi salah satu bantuan Pemerintah, yang banyak dinanti-nanti dan diharapkan masyarakat.
Baca Juga: Meski Kecewa Indonesia Gagal Tampil Piala Dunia U-20, 3 Punggawa Persib Coba Ambil Sisi Positif
Untuk masyarakat Indonesia sendiri, saat ini tidak perlu khawatir karena pada tahun 2023, beberapa bansos dikabarkan akan tetap dilanjutkan.
Adapun salah satu bansos yang akan disalurkan secepatnya oleh Pemerintah kepada masyarakat, adalah bansos PKH 2023.
PKH 2023, diketahui akan diberikan Pemerintah untuk beberapa kategori, diantaranya yakni, ibu hamil, disabilitas, lansia, balita, dan anak sekolah dari SD hingga SMA.
Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Siap Cair April 2023, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id atau di Sini
Dari nama-nama kategori yang disebutkan diatas, diantaranya akan mendapatkan nominal bantuan per tahun sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini nominal Rp3 juta per tahun.
- Lansia dan Disabilitas nominal Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Presiden dan PDIP Imbau agar Tidak Saling Menyalahkan Terkait Piala Dunia U-20
- Siswa SD nominal Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP nominal Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA nominal Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Anime Paling Sedih, Dijamin Bikin Banjir Air Mata
Dan bagi masyarakat yang merasa telah terdata di DTKS, bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2023 atau tidak secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Tulis nama lengkap Penerima Manfaat
Baca Juga: 7 Drama Korea di Bulan April 2023 Mendatang, Wajib Kamu Tonton!
3. Tulis alamat lengkap Penerima Manfaat sesuai dengan KTP dan data di Dukcapil
4. Isi kode Captcha
5. Klik Cari Data
Itulah tadi cara cek bansos PKH 2023 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***