Kemudian, penyaluran BPNT dilakukan melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.
Terakhir, penyaluran BPNT disalurkan Kantor Pos dengan mendatangi langsung rumah masyarakat yang tergolong lanjut usia (lansia) dan juga penyandang disabilitas agar memudahkan pengambilan bantuan.
Sebelumnya BPNT ini cair berupa saldo elektronik yang akan ditambahkan ke saldo Kartu Sembako masyarakat untuk dicairkan kembali menjadi beragam jenis sembako di e-warong.
Akan tetapi, pemerintah mengatakan bahwa BPNT di tahun ini cair dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat.
Baca Juga: Bansos Ramadhan 2023 Segera Disalurkan, Ini Jadwal dan Bentuk Bantuan yang Diterima
Perlu dicatat, masyarakat diwajibkan untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos terlebih dahulu agar bisa mendapatkan BPNT.
Terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat utama yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT.