7 Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 2, Cair di Ramadhan 2023? Cek Kuota dan Penerimanya di Link Ini

- 1 April 2023, 10:47 WIB
Simak informasi terkait bansos PKH tahap 2 , termasuk jadwal cair, kategori penerima, kuota cara cek penerima.
Simak informasi terkait bansos PKH tahap 2 , termasuk jadwal cair, kategori penerima, kuota cara cek penerima. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/

PR DEPOK - Pemerintah tidak memperuntukkan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 2 tahun 2023 untuk semua golongan. Hanya ada 7 kategori yang bisa dan berhak mendapatkan Bansos jenis ini.

Adapun untuk melihat kuota dan link cek penerima PKH 2023 bisa Anda akses di bagian tengah dan akhir artikel ini.

Diketahui, sudah ada pencairan bansos PKH pada beberapa waktu lalu. Pencairan yang terjadi baru-baru ini ditujukan bagi perserta Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1.

Memasuki bulan April 2023, santer kabar tersiar terkait pencairan PKH tahap 2. Dan kabarnya, di Ramadhan 2023 ini, akan ada pencairan untuk PKH tahap 2. Namun, belum ada kejelasan atau pernyataan resmi terkait hal ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Jagalah Hati, Cocok Didengarkan Saat Bulan Ramadhan

Dan seperti kita ketahui, tidak semua pihak atau golongan bisa mendapatkan PKH tahap 2. Hanya ada 7 kategori yang bisa dan berhak mendapatkan bansos PKH 2023.

7 Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023

1. Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua). Penerima PKH jenis ini bakal mendapatkan uang tunai sebesar Rp3 juta/tahun atau Rp750.000/tahap;

2. Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK). Lansia yang menerima PKH akan menerima uang tunai senilai Rp2,4 juta/tahun atau sebesar Rp600.000/tahap;

Baca Juga: 9 Fakta Menarik Music Video Flower Milik Jisoo BLACKPINK, Benarkah Paralel dengan MV Jennie dan Rose?

3. Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK). Yang menerima PKH ini akan menerima uang tunai sebesar Rp2,4 juta/tahun atau Rp600.000/tahap;

4. Anak usia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan). Anak yang menerima PKH akan memperoleh uang tunai sebesar Rp3 juta/tahun atau Rp750.000/tahap;

5. Siswa SD. Penerima PKH jenis ini bakal menerima PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap;

6. Siswa SMP. Penerima jenis ini akan mendapat PKH berbentuk uang tunai senilai Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000/tahap;

Baca Juga: Lirik Lagu Like Crazy - Jimin BTS, Lengkap dengan Terjemahannya

7. Siswa SMA. Penerima PKH jenis ini bakal memperoleh PKH berbentuk uang tunai sebesar Rp2 juta/tahun atau Rp500.000/tahap.

Kuota Penerima PKH 2023

Di tahun 2023 ini, pemerintah akan menggelontorkan dana sebanyak Rp476 triliun untuk kepentingan perlindungan sosial.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keungan Sri Mulyani dalam konferensi pers perihal THR dan gaji ke-13 pada Rabu, 29 Maret 2023,

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Dibuka, Apa Saja Syarat untuk Ajukan Pinjaman? Cek di Sini

Menurut Sri Mulyani, ada sebanyak Rp290,6 triliun dana yang digelontorkan untuk kepentingan perlindungan sosial subsidi energi dan nonenergi rumah tangga miskin dan rentan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani, dan transportasi publik.

Selain itu, ada sebanyak Rp45,1 triliun yang dianggarkan untuk Bansos melalui Katu Sembako. Target atau kuota dari bantuan sosial ini adalah sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Lantas, berapa kuota dan dana yang dianggarkan untuk PKH 2023? Dalam hal ini, pemerintah mengalokasikan sebanyak Rp, 28,7 triliun. Adapun kuota untuk penermia PKH di tahunz 2023 adalah sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Resep Tumis Telur Sosis, Dijamin Mudah dan Praktis

Cek Penerima PKH 2023

Anda bisa cek penerima PKH 2023 pada link cekbansos.kemensos.go.id.

Namun, Anda harus mendaftar program PKH terlebih dahulu. Jika Anda belum mendaftar, maka nama Anda tidak akan pernah muncul sebagai penerima PKH 2023.

Buat Anda yang belum mendaftrakan diri, berikut cara daftar PKH 2023.

Baca Juga: Profil Melanie Martinez, yang Berubah Menjadi Makhluk Pink di Video Klip ‘Death’

• Siapkan persyaratan seperti KTP dan KK;

• Buka aplikasi Play Store di HP, kemudian unduh (download) Aplikasi Cek Bansos;

• Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi lalu klik "Buat Akun Baru";

• Anda akan diminta untuk memasukkan data diri seperti nomor KK, NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP;

Baca Juga: BPNT 2023 April Cair Rp400.000 atau Rp200.000? Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos di HP

• Bagian provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan atau desa dan alamat sesuai diisi sesuai dengan apa yang tertera di KTP;

• Unggah (upload) foto KTP Anda, dan swafoto dengan KTP.

• Setelah melakukan semua proses di atas, klik "Buat Akun Baru";

• Tunggu beberapa saat hingga akun Anda diaktivasi oleh Kemensos. Akun yang telah diaktivasi akan diberitahukan melalui email;

Baca Juga: Lokasi Penukaran Uang Rupiah untuk Area Solo Raya: Berikut Syarat dan Ketentuannya

• Sila buka email Anda untuk mekihat informasi penerimaan akun usul;

• Kemudian, setelah akun berhasil diaktivasi, buka kembali Aplikasi Cek Bansos;

• Pilih menu "Daftar Usulan";

• Klik "Tambah Usulan".

Sekian informasi terkait 7 kategori penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2023. Akan cair di Ramadhan 2023 ini? Nantikan informasi selanjutnya hanya di PikiranRakyat-Depok.com. ***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x