PKH 2023 April Siap Cair Lagi Bulan Ini, Cek Nama Penerima Bansos Lewat Link Berikut

- 1 April 2023, 14:45 WIB
PKH 2023 dikabarkan siap cair kembali di bulan April ini, segera cek nama penerima bansos di link ini.
PKH 2023 dikabarkan siap cair kembali di bulan April ini, segera cek nama penerima bansos di link ini. /ANTARA/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 bulan April dikabarkan siap cair, simak cara cek nama penerima bansos lewat link cekbansos.kemensos.go.id pada artikel ini.

 

Memasuki bulan April ini, pemerintah dikabarkan akan segera menyalurkan beberapa bansos kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, salah satunya PKH.

Berdasarkan jadwal yang berlaku, penyaluran PKH di tahun ini dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Baca Juga: Syarat Terbaru KUR BRI 2023, Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta, Bunga Mulai 6 Persen

Adapun penyaluran PKH periode tahap 1 telah berlangsung pada Januari hingga Maret kemarin.

Penyaluran PKH akan kembali berlanjut di tahap 2 mulai April ini hingga Juni mendatang.

 

Sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, PKH ini hanya bisa didapatkan oleh masyarakat yang tergolong ke dalam tujuh kategori berikut:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi F1 GP Australia 2023: Max Verstappen Pole, Mercedes Lengkapi 3 Besar

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

 

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: Tanggal Berapa Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka? Begini Cara Daftar Lewat HP di prakerja.go.id

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

 

Di bulan Maret kemarin, penyaluran PKH dilakukan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Januari-Februari.

Pencairan PKH ini dilakukan di dua tempat, yakni Kantor Pos dan juga bank-bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Pemeran 'The Glory' Lim Ji Yeon dan Lee Do Hyun Dikabarkan Berpacaran

Masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan kesulitan menjangkau Bank Himbara bisa melakukan pencairan PKH ini di Kantor Pos.

PT Pos Indonesia (Persero) mengatakan bahwa terdapat tiga metode pada penyaluran PKH kepada masyarakat.

 

Pertama, masyarakat bisa mengambil langsung PKH di Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang telah diberitahukan sebelumnya. Adapun sesi pencairan bansos ini terbagi menjadi sesi pagi dan sesi sore.

Berikutnya, penyaluran PKH dilakukan Kantor Pos melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang telah ditetapkan Kantor Pos.

Baca Juga: Bansos Pangan akan Segera Cair Ramadhan 2023, Pastikan Nama Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Terakhir, Kantor Pos akan menyalurkan PKH langsung ke rumah masyarakat khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Masyarakat yang ingin mendapatkan PKH wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos ini.

Masyarakat bisa daftar DTKS Kemensos ini secara online di aplikasi Cek Bansos dan juga secara offline dengan mendatangi kelurahan setempat.

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat pencairan PKH.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Pisces, dan Aquarius 2 April 2023: Ada Pengalaman yang Mengajarkan Arti Kehidupan

KKS ini wajib masyarakat bawa selain KTP, KK, dan surat undangan saat hendak mencairkan PKH di Bank Himbara maupun Kantor Pos.

Masyarakat perlu memastikan ulang apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima PKH di tahun ini atau tidak dengan melakukan cek nama penerima bansos secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id

- Siapkan KTP dan HP masyarakat yang bersangkutan.

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id, kemudian isi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data di DTKS Kemensos.

Baca Juga: J-Hope BTS Resmi Daftar Wamil sebagai Tentara Aktif, Ini Bocoran Jadwal Keberangkatan

- Masukkan ulang kode verifikasi captcha pada kotak pengisian yang disediakan.

- Cek kembali seluruh data Anda sebelum dikirim. Jika telah sesuai, kirim data dengan klik 'CARI DATA'.

Masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x