- Buka browser di HP masyarakat untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah link cekbansos.kemensos.go.id terakses, silakan mengisi data tempat tinggal masyarakat yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa pada bagian “Wilayah PM”.
- Masyarakat juga perlu mengisi nama lengkap sesuai dengan nama yang tercantum pada KTP pada bagian “Nama PM”.
- Ketik ulang kode verifikasi yang tertera di kotak kode.
- Apabila data dan kode verifikasi telah sesuai, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
Masyarakat akan menerima notifikasi yang muncul di layar HP yang menyatakan apakah telah berstatus sebagai penerima PKH di tahun ini atau tidak.***