Cara Tukar Uang Lebaran 2023 via Kas Keliling atau Cek Melalui Link pintar.bi.go.id

- 1 April 2023, 19:12 WIB
Ini cara tukar uang lebaran 2023 via Kas Keliling atau melalui link pintar.bi.go.id.
Ini cara tukar uang lebaran 2023 via Kas Keliling atau melalui link pintar.bi.go.id. /Unsplash/Mufid Majnun

PR DEPOK - Artikel ini memberi informasi terkait penukaran uang baru Lebaran 2023 bisa melalui Kas Keliling atau link pintar.bi.go.id yang disiapkan Bank Indonesia.

 

Bank Indonesia diketahui sudah menyiapkan Rp 195 triliun uang baru guna masyarakat untuk menukarkan uang Lebaran yang sudah menjadi tradisi.

Untuk penukaran sendiri bisa dilakukan melalui bank atau pun juga bisa melalui kas keliling, Bank Indonesia juga membatasi maksimal penukaran uang Rp3.800.000/orang.

Bagi masyarakat yang mau melakukan penukaran pecahan rupiah baru sudah dapat dilakukan atau diakses dari tanggal 27 Maret 2023 sampai 20 April 2023.

Baca Juga: 1 April Memperingati Hari Penyiaran Nasional, Berikut Fakta dan Sejarahnya

Pihaknya sudah menyiapkan pelayanan di 5.066 titik pelayanan penukaran termasuk juga pada bank yang sudah disebar seluruh Indonesia dan kas keliling.

Bagi masyarakat yang ingin mencari via online bisa melalui situs resmi Bank Indonesia pintar.bi.go.id berikut langkahnya:

- Buka link pintar.bi.go.id.

- Pilih provinsi sesuai lokasi Anda saat ini.

Baca Juga: Fakta Menarik Zodiak Taurus, Benarkah Punya Kepribadian Posesif?

- Lalu klik ‘Lihat Lokasi’.

- Pilih tanggal tersedia pada kolom.

- Isi data diri sesuai KTP.

- Masukan jumlah nominal yang akan ditukar.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Mulai Cair, Ambil Bantuan Uang Tunai hingga Rp750.000 usai Cek Nama di Sini

- Lakukan pemesanan nantinya akan ada bukti pemesanan dan simpan untuk nantinya ditukar saat di lokasi.

Nantinya masyarakat tinggal melihat wilayah sesuai terdekat untuk bisa melakukan penukaran uang rupiah melalui Kas Keliling.

Kemudian persyaratan apa saja yang harus disiapkan sebelum penukaran uang rupiah ini diantaranya:

- Jika penukaran melalui kas keliling wajib menunjukan bukti pemesanan berupa digital/cetak.

Baca Juga: Mudik Gratis Polri Presisi 2023 Dibuka dan Ditutup Kapan? Ini Informasi Lengkapnya, Termasuk Cara Daftar

- Kemudian penukaran dilakukan sesuai bukti pemesanan.

- Bagi penukar uang membawa uang sesuai nominal saat pemesanan melalui online.

- Nantinya uang yang ditukar telah dipilah dan dikemas sesuai ketentuan yang berlaku.

- Kemudian penggantian uang dapat diberikan selama ciri uang dapat dilihat keasliannya.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Provinsi DKI Jakarta di Kas Keliling

- Lalu bagi yang sudah terdaftar pada penukaran uang NIK KTP namun ingin daftar kembali belum bisa digunakan selama NIK KTP terdaftar belum menukarkan uang melalui kas keliling.

Sekian informasi tentang cara tukar uang Lebaran 2023 melalui kas keliling dan pintar.bi.go.id.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Indonesia Baik pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x