Anda yang belum tahu caranya dapat menyimak langkah-langkah di bawah ini.
1. Buka link kjp.jakarta.go.id
2. Masuk ke bagian periksa status peneirmaan KJP
Baca Juga: BPNT April 2023 Cair Kapan? Simak Daftar Penerima Manfaat Bansosnya Online
3. Isi kolom isian yang ada mulai dari NIK, tahun, dan tahap
4. Pilih tahap ii untuk pencairan 2023 ini
5. Klik tombol Cek
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Depok Hari Ini, 2 April 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Sedang di Sore Hari
Jika NIK termasuk dalam penerima KJP Plus April 2023, maka status penerimaan bisa muncul.
***