Tak usai risau, Kartu Prakerja gelombang 51 kemungkinan akan kembali dibuka beberapa hari setelah penutupan gelombang sebelumnya.
Walaupun tanggalnya belum diketahui pasti, namun untuk informasi lebih lanjut masyarakat bisa memantau media sosial resmi Kartu Prakerja di Instagram.
Selain itu, sambil menunggu Kartu Prakerja gelombang 51 kembali dibuka, masyarakat bisa mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu agar lolos menjadi peserta.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Depok Hari Ini, 2 April 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Sedang di Sore Hari
Adapun persyaratannya akan dijelaskan sebagai berikut:
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Calon pendaftar telah berusia 18 hingga 64 tahun
- Calon pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 51 Segera Dibuka! Ini Estimasi Bocoran Tanggal dan Cara Daftarnya