Apa Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51? Berikut Penjelasan dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id

- 2 April 2023, 10:52 WIB
Kartu Prakerja gelombang 51 kapan? Cek infonya.
Kartu Prakerja gelombang 51 kapan? Cek infonya. /Tangkapan Layar Instagram/@prakerja.go.id/

PR DEPOK - Simak informasi apa syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51? Berikut penjelasan dan cara daftarnya di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja gelombang 50 telah resmi ditutup Pemerintah pada Rabu, 29 Maret 2023 pukul 23.59 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 51 bisa terlebih dahulu memperhatikan syarat dan cara daftarnya yang akan diulas di artikel ini.

Baca Juga: Kapan Jadwal PKH Tahap 2 2023 Cair? Login di cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Penerimanya di Sini

Perlu diketahui, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 hanya bisa dilakukan secara online melalui website prakerja.go.id.

Setelah penutupan Kartu Prakerja gelombang 50, masyarakat pasti banyak bertanya-tanya kapan Kartu Prakerja gelombang 51 dibuka kembali.

Mengingat, mungkin masih banyak yang belum mendaftar saat Kartu Prakerja gelombang 50 dibuka ataupun yang belum lolos pada gelombang tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 Kota Bandung Dibuka! Berikut Rute Mudik, Syarat, dan Cara Daftar

Tak usai risau, Kartu Prakerja gelombang 51 kemungkinan akan kembali dibuka beberapa hari setelah penutupan gelombang sebelumnya.

Walaupun tanggalnya belum diketahui pasti, namun untuk informasi lebih lanjut masyarakat bisa memantau media sosial resmi Kartu Prakerja di Instagram.

Selain itu, sambil menunggu Kartu Prakerja gelombang 51 kembali dibuka, masyarakat bisa mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu agar lolos menjadi peserta.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Depok Hari Ini, 2 April 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Sedang di Sore Hari

Adapun persyaratannya akan dijelaskan sebagai berikut:

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP

- Calon pendaftar telah berusia 18 hingga 64 tahun

- Calon pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 51 Segera Dibuka! Ini Estimasi Bocoran Tanggal dan Cara Daftarnya

- Calon pendaftar bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ataupun PNS/PPPK (ASN)

- Calon pendaftar bukan Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD/Pejabat negara maupun anggota DPR/DPRD

- Calon pendaftar belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50, Berikut Estimasinya

- Dalam 1 KK calon pendaftar, belum ada dua keluarga yang terdaftar menjadi peserta Kartu Prakerja

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51 di www.prakerja.go.id

- Login ke lama prakerja.go.id

- Buat akun (Bagi yang belum memiliki akun)

Baca Juga: Benarkah KJP Plus April 2023 Cair Hari Ini? Ini Penjelasannya, Cara Cek, dan Nominal yang Diterima

- Siapkan email

- Masuk ke dashboard prakerja.go.id dengan email yang sudah valid

- Lengkapi data diri mulai dari KK, KTP dan nomor HP

- Lakukan verifikasi atau validasi ulang

Baca Juga: BPNT April 2023 Cair Kapan? Simak Daftar Penerima Manfaat Bansosnya Online

- Ikuti tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran Kartu Prakerja

- Klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard prakerja.go.id

Demikianlah informasi apa syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51? Berikut penjelasan dan cara daftarnya di www.prakerja.go.id.***

 

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x