PR DEPOK – Ramai diperbincangkan oleh masyarakat seputar bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Selain itu, banyak siswa yang penasaran dana bantuan KJP Plus kapan cair mengingat saat ini telah memasuki bulan April 2023.
Masyarakat DKI Jakarta yang memiliki anak sekolah dapat menyimak artikel ini untuk mengetahui informasi terbaru estimasi jadwal pencairan KJP Plus hingga cara cek penerima KJP Plus April 2023.
Baca Juga: Apakah KJP Plus Cair Bulan April 2023 ini? Simak Estimasi Waktu dan Rincian Nominal per Kategori
Bantuan pendidikan melalui KJP Plus 2023 ini kembali disalurkan Pemerintah DKI Jakarta tiap bulannya.
Adapun sasaran yang mendapatkan KJP Plus 2023 ini yakni siswa mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.
Pemerintah DKI Jakarta memberikan dana KJP Plus kepada 5 kategori ini dengan besaran yang berbeda sesuai dengan tingkat pendidikan.
Baca Juga: Mudik Gratis 2023 Polres Bogor akan Dibuka, Simak Jadwal dan Tujuan Perjalanannya
Berikut rincian besaran dana KJP Plus April 2023.
1. SD/MI mendapatkan sebesar Rp250 ribu
2. SMP/MTS mendapatkan sebesar Rp300 ribu
3. SMA/MA mendapatkan sebesar Rp420 ribu
4. SMK mendapatkan sebesar Rp450 ribu
5. PKBM mendapatkan sebesar Rp300 ribu
Sementara itu, bagi yang telah menantikan bocoran tanggal pencairan dana KJP Plus April 2023 sebenarnya masih belum ada titik terang.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka? Ini Estimasi Tanggal dan Syarat yang Dibutuhkan
Hingga artikel ini dimuat, UPT P4OP DKI Jakarta belum memberikan informasi resmi tanggal pencairan KJP Plus April 2023.
Namun, menilik pola pencairan KJP Plus 2023 sebelumnya, dana bantuan KJP Plus 2023 ini biasanya mulai diproses pencairan setiap awal bulan.
Dengan begitu mulai sekarang calon penerima KJP Plus April 2023 dapat mengecek dengan login pada link kjp.jakarta.go.id. karena diprediksi akan mulai cair tanggal 1-7 April 2023.
Baca Juga: Nonton Saikyou Onmyouji no Isekai Tenseiki Episode 13 Sub Indo, Berikut Link Nontonnya
Simak cara cek penerima KJP Plus April 2023 dengan mengakses link kjp.jakarta.go.id.
1. Anda bisa menggunakan HP atau PC yang terhubung internet.
2. Login ke kjp.jakarta.go.id melalui browser HP atau laptop
3. Pilih “Periksa Status Penerimaan KJP” pada menu pencairan
4. Ketikkan NIK siswa, tahun pencairan KJP (2023), lalu pilih tahap
5. Klik “Cari”.
Baca Juga: Benarkah KJP Plus April 2023 Cair Hari Ini? Ini Penjelasannya, Cara Cek, dan Nominal yang Diterima
6. Tunggu sampai sistem kjp.jakarta.go.id menampilkan informasi bahwa NIK Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus April 2023.
Demikianlah informasi mengenai prediksi tanggal pencairan dana KJP Plus April 2023 dan besaran dana yang akan diterima siswa penerima KJP Plus.***