Pendaftaran BPNT ini dapat dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos dan offline dengan datang langsung ke kelurahan setempat.
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat dapat melakukan cek nama penerima BPNT terlebih dahulu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cek nama penerima ini bertujuan untuk memastikan kembali apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima BPNT tahun ini atau tidak.
Baca Juga: Prakirakan Cuaca Kota Depok Hari Ini, 3 April 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Sedang di Sore Hari
Cara cek nama penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP masyarakat, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP.
- Masyarakat wajib mengisi data tempat tinggal Penerima Manfaat (PM) yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
- Masyarakat juga perlu mengisi nama lengkap PM sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
- Ketik ulang kode verifikasi berupa huruf kecil pada kolom pengisian kode yang disediakan.
Baca Juga: Mudah! Begini Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023 via Kas Keliling BI