Mudah! Begini Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023 via Kas Keliling BI

- 3 April 2023, 07:36 WIB
Ilustrasi - Warga memperlihatkan uang baru tahun emisi 2022 saat penukaran uang pada mobil kas keliling Bank Indonesia di GOR Jayabaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (25/3/2023). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.
Ilustrasi - Warga memperlihatkan uang baru tahun emisi 2022 saat penukaran uang pada mobil kas keliling Bank Indonesia di GOR Jayabaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (25/3/2023). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa. /

PR DEPOK - Untuk memenuhi kebutuhan uang baru jelang lebaran 2023, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru yang bisa dilakukan langsung di bank atau via Kas Keliling.

Penukaran uang baru untuk Lebaran 2023 via Kas Keliling BI, hanya bisa dilakukan setelah masyarat memesan terlebih dahulu di aplikasi PINTAR.

Untuk itu bagi yang belum tahu bagaimana prosesnya, simak cara penukaran uang baru untuk Lebaran 2023 via Kas Keliling BI.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin, 3 April 2023: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Serial India 'Baadshah'

Selain cara pemesanannya, hal lain yang perlu dipahami yakni syarat penukaran uang baru baik via Kas Keliling maupun bank.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman pintar.bi.go.id, berikut syarat penukaran uang baru untuk Lebaran 2023:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin, 3 April 2023: Trans TV, SCTV, dan NET TV, Ada Drakor 'That Winter, The Wind Blows'

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x