8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
9. Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan pengusul.
10. Setelah itu, nantinya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan terlebih dulu sebelum ditetapkan layak jadi penerima bansos.
Masyarakat yang sudah mendaftar DTKS, bisa kemudian untuk melakukan cek secara berkala agar memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akui 'Pusing' Soal Pembatalan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Cara ceknya pun sama bisa dilakukan secara online pada Aplikasi Cek Bansos, atau mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, apabila mengalami kendala dalam pendaftaran online, masyarakat juga bisa mendaftar langsung dengan menghubungi aparatur desa atau kecamatan sesuai domisili.
Nah itulah penjelasan terkait cara daftar bansos 2023 secara online lewat HP agar bisa berkesempatan dapat PKH hingga BPNT yang masih cair.***