KUR Khusus
Terakhir adalah KUR Khusus yang menyediakan pinjaman modal kerja dan investasi kepada calon debitur sebesar Rp500 juta dengan suku bunga sebesar 6% per tahun, dan jangka waktu KMK 4 tahun dan KI 5 tahun.
Berikut ini adalah beberapa syarat yang wajib diketahui dan dipenuhi calon debitur KUR Mandiri 2023.
- Pelaku UMKM.
- Pelaku UMKM berasal dari anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Gemini Besok Selasa, 4 April 2023: Konsentrasi dan Semangat Menurun
- Pelaku UMKM merupakan pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri, dan pelaku UMKM yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain.
- Pelaku UMKM berstatus sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
- Pelaku UMKM adalah pekerja yang sempat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Pelaku UMKM merupakan ibu rumah tangga.