2. Klik tombol “Lihat Daftar Penerima Bantuan” berwarna hijau.
Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Kapan Cair? Uang Tunai hingga Rp750.000 Bisa Diambil di 2 Tempat Ini
3. Pilih kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, serta RT/RW sesuai domisili.
4. Pilih Tipe Bantuan dan Tahapan penyaluran.
5. Pastikan wilayah administrasi yang dipilih sudah sesuai. Lalu, klik “Terapkan”.
Berbeda dari pengecekan menggunakan NIK KTP yang lebih spesifik pada orang yang dicari, dalam pengecekan menggunakan wilayah administrasi akan ditampilkan data DTKS penerima bansos sesuai wilayah administrasi yang dicari.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Pemerintah, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Lebaran Idul Fitri 2023
Anda kemudian dapat mencocokkan nama dan NIK KTP yang sesuai dengan data diri Anda untuk memastikan apakah terdata dalam DTKS Kemensos.
Selain melalui website solidaritas.jabarprov.go.id, untuk cek data DTKS Jawa Barat 2023 juga dapat dilakukan secara nasional melalui website cekbansos.kemensos.go.id.***