Cara Cek Data DTKS Jateng Online Pakai NIK KTP dan Nomor KK untuk Cairkan PKH serta BPNT

- 4 April 2023, 12:11 WIB
Berikut ini merupakan cara cek data DTKS secara online dan offline agar bisa mendapatkan bansos dari Kemensos.
Berikut ini merupakan cara cek data DTKS secara online dan offline agar bisa mendapatkan bansos dari Kemensos. /Tangkap Layar DTKS Kemensos/

PR DEPOK – Warga Jawa Tengah (Jateng) dapat melakukan cek data DTKS Jateng untuk memastikan apakah mendapat bansos 2023 dari pemerintah.

Pasalnya, pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT pada 2023 yang akan diberikan kepada 28,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di DTKS.

Warga dapat melakukan cek data DTKS Jateng 2023 secara online melalui website resmi caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.



Baca Juga: BPNT 2023 Cair Lusa Senilai Rp400.000? Cek Jadwal Pencairan dan Nama Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Untuk cara cek data DTKS Jateng 2023 online lewat website resmi tersebut dilakukan menggunakan NIK KTP atau nomor Kartu Keluarga (KK).

Cara Cek Data DTKS Jateng 2023 Online

1. Akses caribdt.dinsos.jatengprov.go.id melalui browser.

2. Pilih opsi “Cari DTKS berdasarkan NIK” atau “Cari DTKS berdasarkan No.KK”.

 

Baca Juga: KJP Plus Sudah Cair Hari Ini, 4 April 2023: Cek Saldo Siswa SD, SMP, SMA, PKBM Lewat Aplikasi JakOne Mobile

3. Jika memilih NIK, masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 6 kode captcha yang tertera di kolom hitam.

5. Kemudian, klik “Cari NIK”.

6. Jika memilih No. KK, masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia

 

Baca Juga: Ibu Ida Dayak Batal Obati Pasien di Kostrad Cilodong Depok, Panglima TNI Ungkap Sebabnya

7. Masukkan 6 kode captcha yang tertera di kolom hitam.

8. Selanjutnya, klik “Cari KK”.

Setelah itu akan muncul informasi apakah NIK KTP atau nomor KK yang dicari tersebut terdaftar dalam DTKS.

Jika belum terdaftar dalam DTKS, warga dapat mengajukan terlebih dahulu melalui RT/RW atau kelurahan/desa.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka, Berikut Estimasi Tanggalnya

Pengajuan DTKS juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di handphone (HP).

Tidak hanya melalui website caribdt.dinsos.jatengprov.go.id, warga juga dapat melakukan cek data DTKS Jateng secara nasional lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan data DTKS Jateng lewat link tersebut dilakukan dengan mengisi nama sesuai KTP dan wilayah administrasi sesuai domisili.

Selain itu, warga juga dapat melakukan cek data DTKS Jateng lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah