Syarat dan Jadwal Penyaluran Bansos BLT untuk Ibu Hamil, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

- 4 April 2023, 14:00 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal syarat dan cara cek penerima bansos BLT untuk ibu hamil serta cek penerima.
Berikut ini merupakan informasi soal syarat dan cara cek penerima bansos BLT untuk ibu hamil serta cek penerima. /PIxabay StockSnap/

PR DEPOK – Ibu hamil yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin bisa mendapatkan bansos hingga Rp3 juta per tahun dari Kemensos.

Bansos tersebut merupakan bagian dari program PKH untuk ibu hamil dari keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS.

Karena termasuk dalam bansos PKH, maka penyalurannya untuk ibu hamil juga sesuai dengan tahapan, yakni per 4 tahap sekali.

Untuk tahap pertama, bansos ibu hamil akan diberikan antara bulan Januari, Februari, dan Maret. Sedangkan pada tahap kedua diberikan antara April, Mei, Juni.

Baca Juga: 5 April Diperingati Hari Apa? Ada Hari Harapan, Simak Sejarahnya di Sini

Sementara itu, tahap ketiga akan disalurkan pada Juli, Agustus dan September dan tahap keempat pada Oktober, November, hingga Desember.

Namun, tidak semua ibu hamil yang terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin di DTKS bisa dapat BLT.

Pasalnya, ibu hamil yang bisa mendapat bantuan PKH dari pemerintah haruslah yang tengah mengandung maksimal kehamilan kedua.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 yang Cair April via cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x