PKH (Program Keluarga Harapan) disalurkan setiap tiga bulan (per tahap), sedangkan BPNT (Bantuan Pokok Non Tunai) disalurkan setiap bulan.
Terpantau PKH tahap 1 (Januari,Februari, dan Maret) sudah disalurkan, sedangkan BPNT baru menyalurkan dana bansos untuk Januari dan Februari.
Baca Juga: FIFA Resmi Cabut Peru sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Indonesia Mau Jadi Gantinya?
Bansos Ramadhan 2023 berupa PKH tahap 2 terbagi dalam beberapa kategori penerima dengan nominal bervariasi seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com berikut ini.
- Kategori siswa SD/sederajat mendapat bantuan dana sebesar Rp225.000.
- Kategori siswa SMP/sederajat menerima dana sebesar Rp375.000.