PR DEPOK – Penerima Program Keluarga Harapan di seluruh Indonesia sudah dapat memantau jadwal pencairan PKH tahap 2 tahun 2023.
PKH tahap 2 dicairkan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima PKH tahap 2 untuk selalu memantau jadwal pencairannya.
Namun, Anda harus memastikan status data masih terdaftar di DTKS sebagai penerima banuan sosial.
Baca Juga: Bansos Ramadhan 2023: PKH dan BPNT Cair hingga Rp750.000 untuk Nama Ini
Lantas kapan jadwal PKH tahap 2 tahun 2023 dicairkan?
Periode pembayaran PKH tahap 2 tahun 2023 mencakup tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni jika berkaca penyaluran tahun lalu.