3. Masukkanlah data KTP dan KK pengusul sesuai petunjuk yang diberikan.
Baca Juga: Nasib Pasien Usai Ibu Ida Dayak Batal Lakukan Pengobatan Alternatif di Kostrad Cilodong Depok
4. Lalu upload foto KTP beserta foto selfie pengusul dengan memegang KTP yang sah.
5. Kemudian tekan kembali tombol 'Buat Akun Baru'.
Setelah selesai mengikuti proses registrasi akun tersebut, silakan daftar BPNT 2023 dengan cara berikut ini:
1. Silakan masuk kembali ke Aplikasi Cek Bansos tadi.
Baca Juga: Mudik Gratis Idul Fitri Naik Kereta Api dan Bus: Berangkat 16-19 April 2023, Simak Caranya di Sini!
2. Lalk Klik menu 'Daftar Usulan'.