Setelah berhasil masuk, masukkan data yang diminta mulai dari domisili yang terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa.
Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai data di KTP dan yang telah didaftarkan di DTKS Kemensos, lalu masukkan kode captcha yang muncul untuk memverifikasi.
Setelah selesai, klik Cair Data dan sistem akan mulai mencocokkan data yang dimasukkan dengan yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul beberapa informasi mulai dari nama, umur, hingga jenis bansos yang didapatkan.
PKH tahap 2 2023 selanjutnya bisa dicairkan secara tunai dengan menggunakan KKS di Bank Himbara terdekat. Apabila tak juga diambil, maka selanjutnya PKH tahap 2 2023 akan dicairkan melalui Kantor Pos.
Itulah informasi pencairan dan cara cek nama penerima PKH tahap 2 2023 yang akan kembali cair April ini.***